INDOZONE.ID - Pihak kepolisian, dalam hal ini Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sudah mempersiapkan satuan tugas (Satgas) khusus untuk mencegah kebocoran data. Satgas ini dikhususkan untuk mencegah kebocoran data jelang Pemilu 2024.
"Pemilu juga kita sudah gelar pasukan dari awal Satgas Pemilu, dan nanti akan selesai semuanya bahkan setelah berakhir kita akan di evaluasi semuanya, terangkum di sana, berkerja di situ setiap hari," kata Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).
Putra menyampaikan hal tersebut saat menjadi salah satu pembicara diskusi bertajuk 'Waspada Kejahatan Siber, Masyarakat Harus Bagaimana?'. Diskusi yang digagas oleh Forum Wartawan Polri ini juga dihadiri oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kasus Kebocoran Data Naik Sidik, Polda Metro Bakal Periksa Ketua KPK?
Dikatakan Putra, selain membentuk Satgas, BSSN juga melakukan monitoring terkait potensi kebocoran data menjelang pemilu setiap hari.
"Kita juga melakukan monitoring setiap hari. Kita memberi imbauan kepada penyelenggara sistem elektronik mengenai kerentanan yang ada terkait anomali trafik tahun lalu. Kita akan antisipasi pencegahan dini. Kita mengimbau kepada kementerian dan lembaga agar kejadian (kebocoran) tersebut tidak terjadi," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Panit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio, menyebut kepolisian juga memiliki satgas untuk menangani persoalan Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Namanya Terseret Kasus Kebocoran Data KPK, Kapolda Metro: Silakan Diuji
"Kita sudah ada Satgas sendiri dalam hal untuk Pemilu. Kemudian untuk adanya kebocoran kita lebih pada pencegahan, patroli siber, dalam hal ini sudah ada di setiap Polda dan Polres," kata Satrio.
Selain itu jika nantinya ditemukan adanya pelaku kejahatan kebocoran data, Polda Metro Jaya disebutnya tidak akan ragu-ragu untuk melakukan penindakan.
"Kita akan melakukan penindakan jika terjadi kebocoran data," pungkas Satrio.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: