Rabu, 29 JUNI 2022 • 13:20 WIB

Siap-siap! PUBG Mobile dan Mobile Legends Ikut Terancam Diblokir Kominfo

Author

Ilustrasi bermain game PUBG Mobile. (GADGETMATCH)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan memblokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat jika tak segera mendaftar hingga 20 Juli 2022, tak terkecuali game.

Melansir laman PSE Kominfo, Rabu (23/6/2022), masih nampak beberapa PSE lingkup privat asing maupun domestik yang belum terdaftar dan terancam Kominfo blokir.

Baca Juga: Hideo Kojima Akui Punya Proyek Game yang Mirip dengan Serial The Boys

Game populer di Indonesia seperti PUBG Mobile hingga Mobile Legends juga tidak terlihat dalam PSE terdaftar. Sementara game hardcore lainnya seperti, Free Fire, Call of Duty Mobile, hingga Arena of Valor terpantau telah didaftarkan pengembangnya, Garena sebagai PSE lingkup privat domestik.

Kominfo menegaskan, bila PSE lingkup privat tidak segera mendaftar hingga batas waktu yang ditetapkan, akan dianggap ke dalam kategori ilegal dan segera diblokir keesokan harinya.

Hingga saat ini, ada lebih dari 4.500 PSE yang telah mendaftarkan diri, termasuk 4.472 PSE domestik dan 68 PSE asing.

Pendaftaran PSE merupakan amanat pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Pasal 47 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat, dan perubahannya yang mengatur akhir batas kewajiban pendaftaran lingkup privat pada tanggal 20 Juli 2022.

Penulis: Safira Meidina

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: