Developer game League of Legends, Riot Games baru saja mengumumkan bahwa pihaknya akan membayar US$100 juta atau setara Rp1,4 triliun untuk selesaikan kasus diskriminasi gender yang menimpanya.
Uang sebesar US$100 juta tersebut diketahui 10x lipat lebih besar dari apa yang dijanjikan sebelumnya oleh perusahaan yang bermarkas besar di Los Angeles, Amerika Serikat tersebut.
Buat kalian yang belum tahu, pada tahun 2018 lalu Riot Games telah dituntut ke pengadilan karena banyak dari karyawan wanitanya yang merasa telah didiskriminasi secara gender oleh karyawan lain.
Selain itu Riot Games telah dituduh melakukan pelecehan seksual dengan upah yang tidak setara ke karyawan wanitanya. Dua orang karyawan Riot Games yaitu Jessica Negron dan Melanie McCracken sempat mengaku bahwa Riot Games mengedepankan budaya 'Men First' atau lebih mengutamakan laki-laki.
Alhasil karena tidak ingin memperpanjang masalah, pihak Riot Games bersedia mengeluarkan uang Rp1,4 triliun tersebut dimana Rp1,1 triliun akan dibagikan ke 2.300 orang karyawan wanita yang teridentifikasi sebagai 'korban', dan Rp290 miliar sisanya untuk membayar pengacara dan hal lain selama pengadilan berlangsung.
"Saya sangat senang bahwa kami bisa menghadirkan apa yang saya pikir merupakan penyelesaian yang adil," ucap pihak Genie Harrison sebagai pihak yang menjadi perwakilan para karyawan di Riot Games tersebut.
"Kami percaya bahwa ini merupakan hal yang tepat untuk dilakukan, baik untuk perusahaan dan juga para karyawan di Riot yang pengalamannya tidak memenuhi standar dan nilai yang kami terapkan," ucap pihak Riot.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: