Sabtu, 25 MARET 2023 • 15:00 WIB

Kisah Remaja Pesan iPhone 11 dari E-Commerce, Pas Datang Isinya Malah Sabun

Author

iPhone 11. (iBox)

Saat ini, kasus penipuan lewat e-commerce sedang meningkat. Beberapa pengguna setia e-commerce pernah melaporkan kejadian dimana ia tidak mendapatkan barang yang sesuai dengan pesanannya.

Kejadian ini pun menimpa seorang remaja dari distrik Koppal, yang memesan iPhone 11 lewat Flipkart, namun saat paketnya sampai isinya justru hanya sabun, berbeda jauh dengan apa yang ia pesan.

Baca Juga: Viral Pria Imami Salat Tarawih Sambil Live di TikTok, Cari Pahala atau Cari Gift?

Remaja tersebut adalah Harsha, India Today melaporkan bahwa ia sudah mentransfer uang sekitar Rp9 juta ke Flipkart, demi memiliki iPhone 11 yang sudah lama ia idam-idamkan.

Namun saat paketnya sampai, ia kaget bukan kepalang karena isi paketnya bukanlah iPhone 11, melainkan satu unit compact keypad phone dan sabun deterjen dengan merek Nirma seberat 140 gram.

iPhone 11. (Apple)

Ia pun akhirnya menghubungi perwakilan perusahaan Flipkart, yang meyakinkannya bahwa masalah tersebut akan segera diselesaikan dan jumlah kerugiannya juga akan dikembalikan.

Namun, Flipkart tidak menepati janjinya dan Harsha harus pergi ke pengadilan untuk menyelesaikan masalah tersebut dan mendapatkan uangnya kembali.

Pada Juli tahun lalu, Harsha mengajukan gugatan terhadap direktur pelaksana Flipkart dan manajer ritel Sane, yang merupakan penjual pihak ketiga.

Dalam pembelaannya, Flipkart mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka hanyalah platform online yang membantu pelanggan menemukan barang yang ingin dibeli dan penjual untuk memasarkan barang dagangannya.

Ilustrasi E-Commerce. (REUTERS/Thomas White)

Mereka yakin masalah tersebut bukanlah sepenuhnya kesalahan Flipkart, namun pengadilan menolak mendengarkan pembelaan darinya dan tetap menuntut e-commerce itu untuk ganti rugi.

“Kami dapat mengatakan bahwa tindakan dan perilaku perusahaan ini termasuk dalam praktik perdagangan yang tidak adil dan kekurangan layanan karena menjual atau mengirim barang yang salah daripada produk barang yang dibeli bahkan setelah membebankan jumlah penuh produk tersebut,” kata pengadilan.

Baca Juga: Sungai di Bawah Laut, Fenomena yang Sudah Dijelaskan di Al Quran dan Bikin Ilmuwan Kagum!

Setelah persidangan selesai, Flipkart diharuskan untuk mengembalikan uang senilai Rp9 juta milik Harsha dan membayar denda tambahan Rp1,8 juta arena kurangnya layanan perusahaan dan praktik perdagangan yang tidak adil.

Flipkart juga harus mengeluarkan uang lagi untuk penderitaan mental dan litigasi. Total, perusahaan merugi hingga Rp13,6 juta hanya untuk kasus salah kirim.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: