Sebagai badan usaha milik negara, PLN punya kewajiban besar dalam melayani kebutuhan listrik masyarakat Indonesia. Demi menjaga kepuasan dan kepercayaan masyarakat, PLN menghadirkan layanan aduan PLN 123.
Saat menggunakan layanan PLN 123, masyarakat tak cuma bisa melakukan pengaduan, tapi juga bertanya soal layanan terbaru.
Selain call center 123, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan lewat akun media sosial dan email resmi PLN.
Baca Juga: Emak-Emak Ancam Petugas PLN Pakai Arit, Nunggak 3 Bulan Harusnya Listriknya Dibongkar
Masyarakat yang mengalami gangguan listrik secara tiba-tiba diharapkan jangan panik. Sebab akses untuk melakukan pengaduan semakin mudah di era digital saat ini.
Berikut cara melakukan pengaduan PLN saat alami gangguan listirk:
1. Lewat Virtual Assistant PLN 123:
- Kunjungi laman https://web.pln.co.id/ melalui browser di laptop atau handphone
- Setelah itu, pilih menu Virtual Assistant PLN 123 yang terletak di bagian kanan situs.
- Masukkan data diri seperti nama, nomor handphone, alamat email, nomor ID pelanggan PLN dan keluhan yang ingin diadukan pada kolom yang tersedia.
- Kemudian kamu akan diminta mengisi jawaban verifikasi yang terdiri dari soal penambahan angka
- Lalu kamu akan terhubung dengan operator PLN
2. Lewat Media Sosial PLN:
Pengaduan lewat media sosial lebih mudah dan praktis. Kamu bisa memilih mau mengadu via Instagram, Twitter, Facebook, atau email PLN.
Daftar akun media sosial PLN yang bisa dihubungi:
- Instagram: @pln123_official
- Twitter: @pln_123
- Facebook: PLN 123
- E-mail: pln123@pln.co.id
Baca Juga: PLN: Kebakaran Terjadi Karena Instalasi Listik Yang tidak Sesuai Peruntukannya
3. Aplikasi PLN Mobile:
- Download dan install aplikasi PLN Mobile di Google Play Store dan iOS
- Setelah itu, masuk melalui nomor telepon dan jangan lupa ceklis Syarat dan Ketentuan aplikasi
Aplikasi PLN Mobile menyediakan ragam fitur menarik untuk pelanggan, mulai dari pembelian dan pengisian token listrik pra bayar, bisa mengajukan permohonan pemasangan listrik baru, pengubahan daya listrik, dan juga penyambungan listrik sementara.
Itulah seputar cara melakukan pengaduan PLN saat terjadi gangguan listrik. Semoga membantu ya!
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: