Sabtu, 05 NOVEMBER 2022 • 16:27 WIB

Dikubur Hidup-hidup oleh Sang Suami, Nyawa Wanita Ini Selamat Berkat Apple Watch!

Author

Ilustrasi Apple Watch. (Apple)

Sebuah Apple Watch menyelamatkan nyawa seorang wanita berusia 42 tahun yang dikubur hidup-hidup setelah ditikam di dada oleh suaminya yang di Washington, Amerika Serikat. 

Insiden itu terjadi setelah Chae Kyong An (53) dan istrinya Young Sook An terlibat perkelahian hebat, karena Kyong An sengaja menyimpan uang pensiunannya sebagai veteran angkatan bersenjata dari tangan istrinya.

Baca Juga: Nepal Larang Warganya Buat Konten TikTok di Sejumlah Tempat Wisata, Ini Alasannya!

The Daily Beast melaporkan jika polisi setempat langsung bergegas ke rumah Yong Sook di Lacey, Washington setelah operator 911 mengatakan kepada petugas bahwa ada seorang wanita yang terdengar seperti berteriak dan mulutnya disumpal sesuatu.

Seorang petugas operator yang menyadari wanita itu dalam bahaya mengatakan kepadanya, "Tunggu sebentar, saya akan memulai bantuan untuk Anda,"

Tetapi hanya beberapa saat kemudian, pihak berwenang mengatakan, Chae menyeret Young Sook ke garasi, dimana dia merusak arlojinya, melemparkannya ke dalam minivan dan pergi ke hutan sekitar tujuh mil jauhnya, dimana dia akan menguburnya hidup-hidup.

Meskipun Apple Watch miliknya hancur, namun perangkat tersebut belum benar-benar rusak dan tetap mengirimkan pesan darurat ke anak perempuannya dan teman terdekatnya.

Ilustrasi Apple Watch. (Apple)

Chae kemudian dikatakan membawa Young sook ke hutan di Lacey, Washington, sekitar tujuh mil jauhnya, dimana Chae menikam Young Sook dan menguburnya hidup-hidup di kuburan dangkal.

Setelah beberapa jam berada di dalam tanah, tubuh Sook An yang berlumuran darah berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Lincah Banget Robotnya, Bisa Lari-larian hingga Parkour!

Disisi lain, suaminya ditangkap beberapa jam kemudian pada hari yang sama. Dia akan didakwa dengan tuduhan percobaan pembunuhan dan penculikan pada 1 November 2022 lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: