Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI sedang jadi sorotan publik, setelah terjadinya dugaan kebocoran data 1,3 miliar pendaftaran kartu SIM.
Kasus ini bahkan tak luput dari perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Kominfo dianggap tak mampu menahan gempuran hacker yang terjadi belakangan ini.
Sebelumnya, dugaan kasus kebocoran data di Indonesia terjadi sebanyak tiga kali dalam kurun waktu sebulan. Pertama, kasus kebocoran data PLN yang menyangkut 17 juta pelanggan pada 19 Agustus. Kedua, kasus kebocoran data IndiHome pada 21 Agustus dan terakhir 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM.
Baca Juga: Solusi China Atasi Kekeringan, Manfaatkan Teknologi Hujan Buatan
"Memang kita terlihat mampu sekarang menahan serangan terhadap kebocoran data? Data breach sampai tiga kali dalam sebulan itu menurut saya sudah keterlaluan. Ini sudah menjadi lampu merah bahwa bagaimana menjaga data ini harusnya menjadi catatan," ungkap Anggota Komisi I DPR Nico Siahaan saat Rapat Kerja Menkominfo dengan Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin. Menurutnya, tiga kali kasus kebocoran data dalam waktu sebulan harus ditanggapi serius oleh Kominfo.
"Ini pertanyaan, kok kebobolan terus? Nggak mungkin kalau nggak ada orang dalam. Saya nggak tahu, apakah terkait dengan penyelenggara sistem elektronik yang SIM bocor itu kan bisa diidentifikasi dari mana. Ini memalukan menurut saya, masa Kominfo sebulan tiga kali kebocoran datanya, dan ini besar-besar angkanya," katanya.
Selain kasus kebocoran data, baru-baru ini Kominfo menerima kritikan pedas dari hacker dengan nickname Bjorka. Kritikan itu dilayangkan usai Kominfo meminta hacker untuk tidak melancarkan peretasan.
Dengan tegas, Bjorka menuliskan kata-kata, "STOP BEING AN IDIOT". Walaupun singkat, namun pesan ini diyakini akan membuat Kominfo "kegerahan".
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: