Tagar Tuntut Kominfo menjadi salah topik yang menjadi trending topic di media sosial Twitter. Hal itu buntut adanya dugaan 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor.
Masyarakat yang kesal kemudian melampiaskannya dengan mencuit “Tuntut Kominfo” sehingga menjadi trending topic. Pantauan Indozone, Sabtu (3/9/2022) twit “Tuntut Kominfo” telah digunakan lebih 4.500 twit.
Salah seorang netizen bahkan mengutip lirik lagu berjudul orang ketiga yang dipopulerkan Thomas Arya.
“Bocor lagi, bocor lagi, entah siapa yang salah, ku tak tau,” cuit @Nisa*** dengan menambahkan tagar Tuntut Kominfo.
Warganet lainnya mempertanyakan dan merasa bingung dengan adanya kebocoran data kartu SIM tersebut.
Baca Juga: Harga BBM Resmi Naik, Jokowi: Saya Sebetulnya Ingin Tetap Terjangkau
“Bagaimana mungkin data segitu banyaknya bisa bocor @kemkominfo keamanan data para pengguna sim card bagaimana? semua data rakyat ada pada saat registrasi kartu. Sdah seharusnya #TuntutKominfo,” komentar @Mbok***.
? 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI. pic.twitter.com/ctdvuKwUn8
— Muh. Rifqi Priyo S. ???????? (@SRifqi) September 1, 2022
Kebocoran data ini bukan petama kali terjadi. Sebelumnya hanya dalam waktu kurang dari 2 bulan data PLN dan Indihome juga mengalami kebocoran. Sejumlah Gen Z juga merasa aneh dengan data yang diperjualbelikan di forum hacker tersebut. Baca beritanya di sini.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebutkan pihaknya segera melakukan audit untuk memastikan kebenaran dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia sebanyak 1,3 miliar data.
“Atas mandat peraturan dan perundangan Direktorat Jenderal dan Dirjen Aptika harus melakukan audit dan periset data itu sebenarnya apa statusnya,” kata Johnny dikutip dari Antara.
“Tindak lanjutnya nanti akan kami periksa dulu. Ya, ada aturannya. Ikuti aturannya, jangan keluar dari aturannya,” imbuhnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: