Selasa, 23 AGUSTUS 2022 • 20:00 WIB

Menkominfo: Kasus Judi Online di Indonesia Bagai Mati Satu Tumbuh Seribu

Author

Menkominfo Johnny G. Plate. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan pihaknya setiap hari terus memblokir situs dan akun-akun yang terindikasi perjudian online.

"Melalui sistem surveilans yang ada di Kominfo, kami terus bersihkan, setiap hari," ucap Johnny, melansir Antara, Selasa (23/8/2022).

Johnny menambahkan, setiap hari Kominfo menindak tegas situs judi online, salah satu konten yang termasuk ilegal di Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan diblokirnya  15 penyelenggara sistem elektronik yang menyediakan judi online.

Baca Juga: Cara Scan Dokumen di iPhone, Mudah Kok!

Lebih lanjut katanya, kasus judi online di Indonesia seperti mati satu tumbuh seribu, satu ditutup, namun, yang lain bermunculan.

Johnny menilai penanganan judi online membutuhkan kerja keras dan kolaborasi untuk menangani masalah ini di dunia maya dan dunia nyata. Di dunia maya, Kominfo terus memblokir situs dan akun judi yang bermunculan.

Sementara di ruang fisik, kasus judi online ini ditangani oleh penegak hukum, antara lain kepolisian.

"Ini kolaborasi yang bagus," kata Johnny.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: