WhatsApp baru-baru ini merilis fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk menghapus pesan yang mereka kirim setelah 24 jam secara otomatis. Meski dianggap cukup aman, tetapi kehadiran fitur ini malah dikritik oleh badan amal anak-anak di Inggris.
Sekedar informasi, WhatsApp kini menghadirkan opsi kepada pengguna agar pesannya dapat terhapus mulai dari 24 jam hingga 90 hari, dan pesan yang terhapus tak akan bisa dilihat lagi baik oleh pengirim dan penerima.
WhatsApp sendiri mengatakan bahwa hadirnya fitur tersebut bertujuan untuk 'menghubungkan dunia secara privat'.
Mark Zuckerberg yang kini menjadi CEO dari perusahaan induk WhatsApp yaitu Meta juga mengatakan bahwa tidak semua pesan harus ada untuk selamanya sehingga mereka menghadirkan fitur yang memungkinkan pesan tersebut agar terhapus.
Namun badan amal anak-anak asal Inggris yaitu National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC) mengatakan bahwa fitur tersebut tidak dipikirkan dengan baik dan bisa menimbulkan banyak masalah baru.
"Keputusan desain yang dipikirkan dengan buruk ini dapat memungkinkan pengguna untuk menghapus bukti terkait pelecehan anak, sehingga mempersulit penegak hukum untuk menuntut pengguna tersebut dan melindungi anak-anak," ucap Kepala dari NSPCC yaitu Andy Burrows dikutip dari The Guardian.
Burrow juga menambahkan bahwa kombinasi antara fitur disappearing messages dengan end-to-end encryption di WhatsApp dapat membuat penegak hukum dan bahkan pemilik layanan sendiri menjadi kesulitan untuk melihat apa pesan yang dikirimkan pengguna ketika sudah terhapus.
Namun Meta mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk membuat sistem yang dapat mendeteksi adanya pelanggaran yang memanfaatkan fitur di aplikasinya sehingga pihaknya masih bisa memberikan informasi jika dibutuhkan oleh penegak hukum.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: