Senin, 31 MEI 2021 • 09:38 WIB

Gara-Gara Pakai Windows dan Office Bajakan, Wanita di Spanyol Dipenjara!

Author

Tampilan sistem operasi Windows 10 besutan Microsoft (photo/Windows Central)

Mahkamah Agung Spanyol baru saja menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara kepada seorang wanita di Madrid, Spanyol setelah terbukti menggunakan sistem operasi Windows dan software Office bajakan.

Diketahui bahwa wanita tersebut terbukti memakai Windows dan Office bajakan di 2 dari 8 komputernya dan hal tersebut ditemukan pada tahun 2017 lalu.

Akibatnya, wanita tersebut harus berdiam di penjara selama 6 bulan dan harus membayar denda sebesar Rp62,7 jutaan sebagai denda untuk membayar produk Microsoft dengan lisensi sesuai berapa lama dirinya menggunakan software dan OS bajakan tersebut.

Tidak diketahui pasti bagaimana Microsoft dapat mengetahui aksi yang dilakukan wanita ini. Yang jelas, Microsoft telah menggugat wanita tersebut dan kini menjadi peringatan jika Microsoft bisa saja serius dalam memberantas pembajakan ini.

Wanita tersebut sebenarnya sempat mengajukan banding sebanyak dua kali ke pengadilan. Tetapi pihak Mahkamah Agung menolaknya sehingga wanita ini pun pasrah dan menerima hukuman yang diterapkan.

Memang khusus di Spanyol, terdapat peraturan khusus yang mengatur tentang eksploitasi ekonomi produk tanpa lisensi sehingga kasus seperti ini memang bisa dipermasalahkan dan pelanggarnya bisa dipenjara.

Penggunaan OS Windows dan software Office bajakan sendiri bisa dibilang cukup banyak. Pasalnya tak semua orang mampu membeli lisensi dari Office dan Windows yang diketahui dibanderol dengan harga cukup mahal.

Tetapi saat ini sejumlah OEM sudah mulai memberikan lisensi Windows secara gratis sehingga para pengguna tak perlu khawatir dengan yang namanya pembajakan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: