Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit resmi meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) untuk pembuatan dan perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber:
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU