Menkominfo Johnny G Plate. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengusulkan sistem internet voting atau e-voting diterapkan dalam pemungutan suara Pemilu 2024. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi.
"Terutama dalam proses kontestasi politik yang legitimate, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu," ujar Johhny dalam Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu Untuk Digitalisasi Indonesia, yang berlangsung secara hibrida di Bali, baru-baru ini.
Lebih lanjut katanya, sistem e-voting banyak diterapkan oleh negara-negara luar. Ia mencontohkan negara Baltik di Eropa Utara, Estonia yang sudah melaksanakan Pemilu melalui sistem e-voting yang bebas, adil dan aman sejak tahun 2005.
Baca Juga: Korban Binary Option Temui Komisi III DPR, Harap Pemiliknya Diungkap
"Estonia telah melaksanakan e-voting sejak 2005 dan telah memiliki sistem pemilihan umum digital di tingkat kota, negara dan di tingkat Uni Eropa yang telah digunakan oleh 46,7 persen penduduk. Jadi bukan baru, termasuk KPU ini sudah lama juga menyiapkannya," jelas Johnny.
Johnny menambahkan, digitalisasi tahapan pemilu juga tengah berlangsung di India. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum negara dengan populasi penduduk kedua terbesar di dunia itu bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi tengah mengembangkan teknologi blokchain.
"Saat ini India sedang menggunakan blockchain untuk mendukung voting jarak jauh dalam pemilihan umum (televoting). Diharapkan dapat direalisasi dalam pemilihan umum India tahun 2024 mendatang, sama seperti kita. Jadi kalau kita melakukan benchmark dan studi tukar informasi dan pengetahuan, serta pengalaman bisa dilakukan bersama mereka," paparnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: